5.2K
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran guru dan dikonversi dalam bentuk nilai yang diperoleh (dihasilkan) sebelum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Batas waktu terhadap dokumen pengakuan tersebut adalah maksimal 6 (enam) tahun sebelum ditetapkan sebagai mahasiswa (peserta) PPG Dalam Jabatan.
Batas akhir Upload Berkas RPL tanggal 27 Maret 2025 pukul 23.59 WIB.
Hormat Kami,
Kaprodi PPG LPTK Unwahas
Dr. Ali Imron, M.Pd.I