Program PPG Dalam Jabatan di Kementerian Agama mengusung semangat rekognisi terhadap kapasitas dan kompetensi guru dalam jabatan yang belum tersertifikasi. Hal ini kemudian menghadirkan desain pembelajaran daring yang memberikan otonomi kepada guru untuk belajar secara mandiri dengan didampingi oleh dosen di LPTK. Atas dasar itulah, maka Kementerian Agama menamakan PPG Transformasi+, yakni PPG Transformasi dengan pendampingan dosen dari LPTK.